Sabtu, 26 Juni 2010

Perkembangan Kasus Video ariel dan luna maya

Ariel-Luna-Tari Dibidik Tiga Undang-undang

Polri Didesak Segera Menangkap
Heran, kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan penyebar video mesum yang diperankan orang mirip Ariel Peterpan dengan Luna Maya dan Cut Tari.

Padahal, video yang meng­hebohkan itu sangat meracuni remaja. Racunnya lebih bahaya dari narkoba. Apalagi, diduga pe­lakunya merupakan publik figur yang punya penggemar.


Selain itu, ada tiga Undang-undang yang diduga dilanggar (baca tabel). Makanya kepolisian harus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan penyebar. Kalau memang indikasinya su­dah kuat, si pelaku dan penyebar ditangkap saja.

Begitu disampaikan anggota Komisi III DPR, Setia Permana, kepada Rakyat Merdeka, ke­marin.

“Pelaku dan pengedar video mesum itu seharusnya ditang­kap polisi untuk memper­tang­gung­jawabkan perbuatannya,” kata­nya.

Setia mendesak Kapolri Bam­bang Hendarso Danuri segera menginstruksikan anak buahnya untuk menangkap pelaku dan penyebar video me­sum itu.

“Polisi terkesan lamban menin­daklanjuti penyebaran video me­sum itu. Ini ada apa. Jangan-jang­an ada pihak yang diuntungkan dengan video mesum itu, misal­nya pengalihan isu kasus Century dan kasus politik lainnya,’’ tambahnya.

Menurutnya, kalau kasus ini dibiarkan gara-gara pengalihan isu politik, maka ini harganya sangat mahal dengan mengor­bankan moral bangsa.

“Polisi harus memprioritaskan penyelesaian ini, jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” ujarnya.

Hal senada disampaikan anggo­ta Komisi III DPR Natsir Djamil. “Polisi harus segera mengusut masalah ini. Kalau tidak diusut, ini akan menjadi komoditas pu­blik,” katanya.

Kalau kasus mesum ini di­biar­kan, lanjutnya, publik akan men­duga ini merupakan pengalihan isu politik yang sedang berkem­bang sekarang.

“Potret negeri kita memang begitu, selalu beralih dari satu isu ke isu lain, sehingga isu yang be­sar menjadi kecil,” katanya.

Anggota Komisi III lainnya dari Fraksi Partai Persatuan Pem­bangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan, video mesum yang diduga dilakukan para artis tidak bisa dianggap enteng. Ini sangat meresahkan.

“Ini merusak moral bangsa dan menghancurkannya secara pelan-pelan. Aparat harus menangkap pelaku dan penyebar video itu,” katanya.

“Kalau tidak ada tindakan te­gas, ini sangat-sangat berbahaya, karena melegalisasi free sex, perjinahan dan hubungan bebas. Apalagi, dunia maya semakin gam­pang diakses oleh anak-anak,’’ ujarnya.

“Tangkap pelaku-pelaku di dalam video mesum itu, dan tanya apa di balik motif semua­nya. Mereka bisa dikenakan Un­dang-undang pornografi tentang perjinahan. hukumannya harus diperberat,” tambahnya.

Anggota Komisi V DPR, Akbar Faisal mengatakan, video forno itu sangat memalukan dan menjijikkan sekali, sehingga ha­rus dituntaskan. Polisi harus memprosesnya secara hukum.

Sementara anggota Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding mengatakan, Kementerian Ko­mu­nikasi dan In­formatika dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk memblokir hal-hal yang berpengaruh besar bagi peru­ba­han kultur. “Orang tua juga ha­rus bisa menjaga anak-anak­nya dari ba­haya ini,” tandas­nya.

“Tak Bisa Seenaknya Menangkap Orang’’
Boy Rafli, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Kepala Bidang Hubungan Ma­syarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Boy Rafli mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan ten­tang asal-usul penyebar video mesum tersebut.

“Apakah ada unsur rekayasa atau asli,” ujarnya ke­pada Rakyat Merdeka, di Ja­karta, ke­marin.

Setelah itu, lanjutnya, akan diteliti apakah ada pelangga­ran pornografi terhadap pe­laku. “Memang sudah ada pe­nga­­duan ke kami agar se­gera me­nangkap pelaku video tersebut. Tapi kami tidak bisa seenaknya me­nangkap orang,” pa­parnya.

“Tindak Tegas Yang Menyebarkannya”
Jenny Rachman, Ketua Umum Parfi

Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Jenny Rachman mengatakan, Polri hendaknya segera mengambil tindakan tegas terkait beredar­nya video mesum yang meng­hebohkan itu.

“Tindak tegas yang menye­barkannya. Polisi harus melaku­kan pemeriksaan,’’ ujar­nya ke­pada Rakyat Merdeka, di Ja­karta, kemarin.

Dengan adanya kasus itu, lanjutnya, Parfi akan melakukan pembinaan kerohanian dan akhlak terhadap para artis.

Menurut Jenny, pembinaan yang akan dilakukan adalah dengan mengaktifkan pengajian mingguan atau bulanan khusus yang muslim, dan bekerja sama dengan rohaniawan agama lain­nya, termasuk membangun spi­ritualisme dengan intelektualis­me sekaligus mencerdaskan emosionalisme.

“Parfi juga akan mening­kat­kan kegiatan-kegiatan so­sial lainnya dalam memba­ngun dan meningkatkan ke­pe­dulian kita kepada se­sama,” katanya.

“Efeknya Sangat Dahsyat Tuh...’’
Ahmad Rubaie, Wakil Ketua Fraksi PAN DPR

Kasus video mesum jangan dianggap enteng. Dampaknya dahsyat melebihi narkoba, se­hingga wajib dituntaskan, se­hingga ke depan jangan terulang kasus yang sama.

Demikian disampakan Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Na­sional (PAN), Ahmad Rubaie, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

“Komisi III mendapat tuntu­tan dari masyarakat luas untuk melindungi moral anak-anak kita. Saya sendiri mendapat 100-an lebih telepon,” katanya.

Menurutnya, apa yang dila­kukan pemeran di video mesum itu menimbulkan efek susulan yang sangat dahsyat. Apalagi pe­lakunya diduga artis yang otomatis menjadi magnit ter­sendiri.

“Efeknya sangat dahsyat tuh, jadi perlu segera dituntaskan. Kalau dibiarkan, ini dianggap hal biasa, ini bahaya,’’ ucapnya.

Kalau kasus ini dibiarkan, lan­jut­nya, berarti pemerintah tidak memberikan perlin­dung­an terhadap perkembangan moral anak-anak bangsa. Apa yang dilihat di video itu se­makin jauh dari nilai-nilai Pan­casila.

Ahmad Rubaie mengaku heran dengan kinerja Menko­min­fo, yang lambat dalam me­nangkal peredaran video porno yang beredar di internet. “Ha­rus­nya ini bisa diantisipasi,’’ ujarnya.
" kalau menurut gw seh...kasus ariel emang kasus besar itu bisa terlihat dari pengaruhnya pada masyrakat, dari anak2 sampai orang tua dan itu memang perlu ditangani dengan serius.....tetapi hal ini jangan sampai menimbulkan ketidak adilan dong...selama ini ariel cs dah pasti menanggung beban berat ini tapi bagaimana dengan kasus serupa yang pernah terjadi tetapi kasusnya ditutup dan tidak ditindaklanjuti sampai dengan penahanan"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar