Sabtu, 19 Desember 2009

Koin Lima Truk Itu Segera Diserahkan ke Prita
( Butuh sekitar lima sampai enam truk pasir untuk mengangkut koin senilai Rp 610 juta)

VIVAnews - Penghitungan 'Koin Peduli Prita' di markas Jalan Langsat 1/3 A, Keramat Pela, Kebayoran Baru, telah rampung. Jumlah uang koin yang terkumpul mencapai Rp 610 juta. Butuh sekitar lima sampai enam truk pasir untuk mengangkutnya.

"Ya dibayangin aja dulu mengangkut koin Rp 195 juta dari Jatipadang ke Langsat aja butuh dua truk," kata sukarelawan 'Koin Peduli Prita', Yusro M Santoso, saat berbincang dengan VIVAnews, Jumat, 18 Desember 2009.


Yusro mengatakan, sebanyak Rp 335 juta di antaranya merupakan hasil penghitungan murni di Posko Langsat, Rp 195 juta hasil penghitungan di markas Komplek PWR No. 60 Jalan Margasatwa, Jati Padang, Ragunan, dan sisanya uang koin dari sejumlah posko yang diserahkan sudah dalam bentuk hitungan.

Selain koin rupiah, posko juga menerima sejumlah koin mata uang asing, dan mata uang kuno. Posko juga menerima sekitar Rp 40 juta berupa uang kertas. "Jadi, total uang koin dan kertas mencapai Rp 650 juta," ujarnya.

Seluruh sumbangan yang terkumpul akan diserahkan secara simbolis kepada Prita Mulyasari dalam konser koin keadilan yang digelar di Hard Rock Cafe pada 20 Desember 2009. "Tapi kami tak akan menyerahkan koin kepada Prita, koin pasti ditukar dulu ke bank," ujarnya.

Gerakan 'Koin Peduli Prita' dipicu dari vonis Pengadilan Tinggi Banten yang mengharuskan Prita membayar ganti rugi kepada Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera sebesar Rp 204 juta. Koin yang terkumpul sedianya akan disumbangkan kepada Prita untuk membayar RS Omni.

Namun, di tengah gelombang pengumpulan koin, RS Omni menyatakan mencabut gugatan perdata terhadap Prita. Hal itu otomatis menghapuskan vonis denda Prita. Meski gugatan dicabut, koin akan tetap diserahkan kepada Prita.

Selain koin, Prita juga menerima sejumlah sumbangan melalui rekening dari sejumlah tokoh seperti para anggota DPD RI senilai Rp 50 juta, Fahmi Idries, 102 juta, Partai Demokrat Rp 100 juta, MS Kaban Rp 5 juta, dan Yenny Wahid Rp 5 juta. Prita berencana menggunakan dana yang terkumpul untuk membantu para korban ketidakadilan hukum.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar